Manado – Terkait pernyataan KPU Sulut yang menghendaki terlaksananya Pilkada Manado digelar Februari 2016 depan, masih terkendala pada anggaran pelaksanaan.
Berdasarkan pengakuan pihak KPU Manado, kebutuhan anggaran pada Pilkada Manado sebesar 8 miliar untuk menambah anggaran yang tersisa di kas KPU sebesar 2,6 miliar dan 1 miliar yang masih berada di kasa daerah.
Anggaran tersebut belum ditambah dengan permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut yang saat ini melaksanakan kewenangan Panwaslu Manado, serta kebutuhan anggaran pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Untuk persoalan anggaran tersebut, personil Komisi A DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa mengakui jika kebutuhan anggaran untuk Pilkada Manado tidak tertata dalam APBD 2016. Sehingga personil DPRD Manado 2 periode ini mengusulkan dua hal untuk mensiasati kekurangan anggaran Pilkada Manado.
“Ada dua hal yang saya sarankan ke KPU.Pertama, memaksimalkan anggaran yang tersisa, dengan konsikuensi komisioner KPU Manado bersedia tidak menerima gaji. Sehingga anggaran yang dibutuhkan di Pilkada tidak bisa menggunakan dana yang sudah ada. Ini juga sebagai bentuk efesiensi anggaran daerah,” kata Saafa.
Selanjutnya, Ketua DPW PKS Sulut ini berpendapat, jika anggaran yang tersisa dinilai kurang, KPU Manado harus mengajukan permintaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan Pilkada sebenarnya.
“Saran saya yang kedua, kalau dana yanga ada sekarang ini kurang, KPU harus ngomong dong ke dewan, jangan hanya ke eksekutif. Karena bila dilakukan pergeseran anggaran pada APBD, harus disetujui dewan. Tapi permintaan anggaran yang nantinya diajukan harus logis,” tandasnya. (leriandokambey)