Amurang – Realisasi Dana Desa tahap 3 Tahun 2015 masih menggantung, betapa tidak menurut sejumlah Kumtua saat bersua dengan media ini, mempertanyakan realisasi dana tersebut, yang sudah memasuki penghujung tahun 2015.
“Ya, so penghujung tahun 2015, bahkan tinggal terhitung beberapa hari lagi, seharusnya dana itu sudah direalisasikan via rekening desa, karena dana 20 persen, akan sangat berguna bagi masyarakat. Torang so boleh bangun akang sarana drainase, sesuai dengan APBDes, mar kalu ini masih menggantung, kapan dang torang mo membangun, sedangkan waktu berjalan terus,” kata salah satu Kumtua di Kecamatan Motoling Raya yang enggan namanya ditulis.
Lain halnya dengan para Kumtua di Kecamatan Sinonsayang, menurut mereka memang harus disadari laporan penggunaan dana desa tahap 2 belum selesai.
“Jadi torang mo selesaikan dulu LPJ baru torang akan menuntut. Akan tetapi ketika ada desa yang so klar depe laporan pihak BPMPD harus langsung realisasikan,” kata Kumtua Boyong Pante 2 Hendrik Maniku.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Benny Lumingkewas hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (sanlylendongan)