Manado – Pemprov Sulut melalui Dinas Pariwisata akan menyewakan gedung Pingkan Matindas kepada pihak ketiga. Anggota Deprov Fanny Legoh mengingatkan perlu dilakukan pemugaran gedung.
“Gedung ini dirancang untuk pagelaran seni. Saat ini artistik gedung sudah kalah. Gedung ini harus dipugar karena ada di pusat kota, tempat lalulalang masyarakat”, tutur Fanny Legoh.
Sebelumnya Kadis Pariwisata Sulut Joy Korah mengatakan gedung Pingkan Matindas akan disewakan Rp42 Juta per 4 bulan. Keputusan menyewakan dikarena gedung sepi kegiatan.
“Kami sudah buka untuk umum tapi belum ada yang menyewa. Kalau diijinkan DPRD, kami akan sewakan gedung Pingkan Matindas ini 42 juta per 4 bulan”, ujar Joy Korah. (jerrypalohoon)