Kantor Walikota Bitung
Bitung – Pemkot Bitung dinilai tak mempu menegakkan Paraturan Daerah (Perda), terutama Perda yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, PAD banyak mengalami kebocoran akibat lemahnya penegakan Perda.
“Pemkot sangat lemah dan terkesan takut untuk menegakkan Perda, apalagi jika itu bersinggungan dengan pengusaha atau oknum-oknum tertentu,” kata salah satu kader GMNI Kota Bitung, Edwin Tumurang, Kamis (23/4/2015).
Tumurang mencontohkan, Perda perijinan yang terkait sejumlah SKPD yang banyak dilanggar tapi tak ada tindakan. Akibatnya, kebocoran-kebocoran PAD terus terjadi dan Pemkot terkesan tutup mata.
“Sudah menjadi rahasia umum jika di Kota Bitung banyak perusahaan yang beroperasi tanpa ijin lengkap, bahkan hingga kini banyak perusahaan yang tak menggunakan papan nama,” katanya.
Padahal katanya, di Perda sudah jelas aturanya dengan tujuan pemasukan PAD tapi anehnya tak ditegakkan.
“Ini harus dibenahi, jangan Perda hanya jadi hiasan dan nanti dijalankan setelah disorot warga atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.(abinenobm)