MITRA, BeritaManado.com – Pasca penyerahan LKPD Mitra 2014, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut mulai melaksanakan pemeriksaan reguler terhadap pengelolaan keuangan maupun penataan aset di sejumlah SKPD setempat.
Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki mengatakan, agenda pemeriksaan BPK tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
“Terkait pemeriksaan ini, semua SKPD diminta untuk proaktif dengan memberikan semua data yang dibutuhkan BPK,” imbau Tinungki.
Disentil soal upaya peningkatan opini, Tinungki mengaku optimis jika pengelolaan keuangan 2014 akan lebih baik dari sebelumnya.
“Dibanding sebelumnya, pengelolaan keuangan maupun penataan aset 2014 mengalami peningkatan. Salah satunya soal kendala tahun 2013 yaitu aset, sudah diperbaiki di tahun 2014,” jelasnya.
Diketahui, Senin (23/3/2015) Bupati Mitra James Sumendap SH telah menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulut yang hal tersebut langsung ditindaklanjuti BPK dengan melakukan pemeriksaan reguler.
Mitra sendiri di tahun 2013 diberikan opini tidak wajar atau adversed opinion oleh BPK. Pemkab Mitra sendiri terus melakukan pembenahan sehingga memperoleh oponi WTP pada tahun 2015 ini. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Pasca penyerahan LKPD Mitra 2014, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut mulai melaksanakan pemeriksaan reguler terhadap pengelolaan keuangan maupun penataan aset di sejumlah SKPD setempat.
Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki mengatakan, agenda pemeriksaan BPK tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
“Terkait pemeriksaan ini, semua SKPD diminta untuk proaktif dengan memberikan semua data yang dibutuhkan BPK,” imbau Tinungki.
Disentil soal upaya peningkatan opini, Tinungki mengaku optimis jika pengelolaan keuangan 2014 akan lebih baik dari sebelumnya.
“Dibanding sebelumnya, pengelolaan keuangan maupun penataan aset 2014 mengalami peningkatan. Salah satunya soal kendala tahun 2013 yaitu aset, sudah diperbaiki di tahun 2014,” jelasnya.
Diketahui, Senin (23/3/2015) Bupati Mitra James Sumendap SH telah menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulut yang hal tersebut langsung ditindaklanjuti BPK dengan melakukan pemeriksaan reguler.
Mitra sendiri di tahun 2013 diberikan opini tidak wajar atau adversed opinion oleh BPK. Pemkab Mitra sendiri terus melakukan pembenahan sehingga memperoleh oponi WTP pada tahun 2015 ini. (ruland sandag)