Kaloh ketika mensosialisasikan pembebasan lahan tol
Bitung – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Fabian Kaloh menyatakan pembebasan lahan jalan tol dijadwalkan akan diselesaikan tahun ini. Untuk itu bagi masyarakat yang tanah dan bangunannya masuk dalam wilayah rencana pembangunan jalan tol akan dibayarkan yangsifat ganti untung bukan ganti rugi.
Hal itu dikatakan Kaloh ketika memimpin sosialisasi pembebasan lahan untuk jalan tol Manado-Bitung di Kantor Kecamatan Ranowulu, Selasa (10/3/2015).
”Perlu kami ingatkan nilai yang akan dibayarkan nanti untuk pembebasan lahan dan bukanlah kami yang menentukan, nanti dalam hal ini ada tim penilai atau penaksir dari pusat yang akan turun lansung dalam pembebasan lahan,” kata Kaloh.
Dan dalam pembebasan kata Kaloh, pemilik lahan dan bangunan tidak akan dirugikan sama sekali, semuanya akan dihitung dengan sebaik-baiknya.
“Kami tak mau warga yang lahannya dan bangunannya terkena rencana pembangunan jalan tol merugi,” katanya.
Dalam sosialisasi ini hadir juga PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut, Edwin Kowaas dan Camat Ranowulu, Andre Rantung.(*/abinenobm)
Kaloh ketika mensosialisasikan pembebasan lahan tol
Bitung – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Fabian Kaloh menyatakan pembebasan lahan jalan tol dijadwalkan akan diselesaikan tahun ini. Untuk itu bagi masyarakat yang tanah dan bangunannya masuk dalam wilayah rencana pembangunan jalan tol akan dibayarkan yangsifat ganti untung bukan ganti rugi.
Hal itu dikatakan Kaloh ketika memimpin sosialisasi pembebasan lahan untuk jalan tol Manado-Bitung di Kantor Kecamatan Ranowulu, Selasa (10/3/2015).
”Perlu kami ingatkan nilai yang akan dibayarkan nanti untuk pembebasan lahan dan bukanlah kami yang menentukan, nanti dalam hal ini ada tim penilai atau penaksir dari pusat yang akan turun lansung dalam pembebasan lahan,” kata Kaloh.
Dan dalam pembebasan kata Kaloh, pemilik lahan dan bangunan tidak akan dirugikan sama sekali, semuanya akan dihitung dengan sebaik-baiknya.
“Kami tak mau warga yang lahannya dan bangunannya terkena rencana pembangunan jalan tol merugi,” katanya.
Dalam sosialisasi ini hadir juga PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut, Edwin Kowaas dan Camat Ranowulu, Andre Rantung.(*/abinenobm)