Liesje Macawalang (foto beritamanado)
Bitung – Kadis Kelautan dan Perikanan Pemkot Bitung, Liesje Macawalang menyatakan produksi ikan Kota Bitung bakal mengalami peningkatan signifikan dengan adanya kebijakan motarorium perikanan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
Pasalnya menurut Macawalang, aturan yang dikeluarkan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI untuk mencegah illegal fishing dan memperketat ijin perikanan. Sehingga dunia hasil perikanan akan kembali meningkat karena tak ada lagi penangkapan ikan secara besar-besaran yang selama ini marak dilakukan kapan dan nelayan asing.
“Tahun 2010 hingga 2013 produksi ikan kita mencapai 146.500 ton per tahunnya, namun itu masih bisa ditingkatkan lebih banyak lagi seiring adanya moratorium perikanan,” kata Macawalang, Selasa (3/2/2015).
Macawalang mengakui, aksi pencurian ikan mempengaruhi produksi ikan Kota Bitung. Mengingat potensi kelautan dan perikanan Indonesia termasuk Kota Bitung sangat kaya yang otomatis mengundang aksi pencurian.
“Ekspor ikan di tahun 2013 mencapai 24.953,29 ton dengan nilai USD 116.106.578.14 dengan jenis ikan Pelagis Besar, ikan Pelagis Kecil, ikan Demersal, ikan Penaeid, ikan Karang dan ikan Konsumsi lainnya,” katanya.
Sedangkan jumlah kapal yang beroperasi di Kota Bitung i mencapai 1.565 unit, mulai dari kapal berkekuatan di bawah 5 GT hingga 30 GT ke atas.
“Kami yakin beberapa tahun ke depan ikan-ikan besar sudah bisa ditangkap di dekat daratan karena tidak ada lagi penangkapan yang massif serta pencurian ikan karena aturan kini sangat ketat,” katanya.(abinenobm)