Kantor BRI Unit Ratahan
Ratahan – Setahun menangani kas daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra), pihak BRI Unit Ratahan mengakui telah memberikan pelayanan maksimal dan sesuai standar perbankan.
Ditegaskan Kepala BRI Unit Ratahan Junus Tjiwili, tidak ada yang mengecewakan dalam pelayanan kepada Pemkab Mitra, khususnya kepada pihak ke ketiga selaku rekanan Pemkab serta para nasabah.
“Kami sudah maksimal melayani setiap permintaan Pemkab Mitra. Soal pemberitaan sebelumnya bahwa pelayanan BRI mengecewakan, itu keliru dan mengada-ada,” kata Tjiwili kepada BeritaManado.com, Senin (5/1/2015).
Lanjut dia, pada beberapa kali permintaan, pihak BRI justru sering jemput bola. Hal ini dilakukan guna membantu pihak Pemkab Mitra melalui instansi terkait sehingga setiap proses SP2D yang masuk langsung dibukukan secara cepat.
“Jadi kalo ada yang tidak dibukukan 31 Desember kemarin, itu bukan kesalahan BRI akan tetapi karena keterlambatan pemasukan SP2D dari dinas keuangan,” terangnya.
Diungkapkan Tjiwili, pada 30 Desember lalu pihaknya sudah menyampaikan untuk pemasukan SP2D tertanggal 31 Desember hanya sampai jam 10 malam. Hanya saja, ada sekitar 200-an SP2D baru masuk pada jam 11 malam, sehingga itu sudah tidak bisa dibukukan.
“Kabanyakan yang tidak dibukukan adalah rekening bank lain. Sebab pelayanan BRI untuk cliring atau pengiriman ke bank lain hanya sampai jam 3 sore. Sementara SP2D-nya baru masuk jam 11 malam. Intinya BRI tidak bisa bisa malayani sampai jam 12 malam,” kata dia.
Pihak BRI Ratahan sendiri dibantu kantor cabang dan wilayah tanggal 30 dan 31 Desember menyiapkan dana sebesar Rp 46 miliar. Hanya saja dari 10 teller yang disiapkan, dana yang keluar hanya Rp 16 miliar. “Karena tidak terpakai, sisa dana Rp 30 miliar saat itu juga langsung dikembalikan ke kantor cabang di Tondano,” tukas Tjiwili. (rulandsandag)