
Bitung – Pernyataan anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas, Jumat (5/12/2014) soal tidak transparannya keuangan di Sekretariat DPRD sehingga dirinya melapor ke Kejaksaan karena menduga ada penyalahgunaan keuangan.
Wenas menyatakan, atas nama Fraksi Nasdem di DPRD Kota Bitung melaporkan ke Kejaksaan karena menduga ada penyalahgunaan anggaran, khususnya SPPD anggota DPRD. Ia mengatakan, alasan menanyakan anggaran perjalanan dinas tersebut karena dirinya melekat dengan protokoler dan keuangan.
Menanggapi pernyataan dan acaman Wenas itu, salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Rudolf Wantah menilai lain. Watah menilai, Wenas hanya iri hati karena merasa jatah pembagian perjalanan dinas tidak adil.
“Dia (Wenas, red) mangiri,” kata Wantah, Senin (8/12/2014).
Ditabah lagi kata Wantah, Wenas tak paham dengan pembagian perjalanan dinas yang saat ini semua anggota DPRD sudah mendapatkan jatah yang sama, yakni lima kali perjalanan dinas.
“Intinya dia mangiri,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk menyatakan sesuai anggaran maka tiap anggota DPRD mendapata jatah lima kali perjalanan dinas di tahun 2014. Dan jatah itu, termasuk Wenas sudah diambil sehingga perjalanan dinas 30 anggota DPRD Kota Bitung sudah tak ada lagi anggaran karena sudah habis terpakai.
“Kalau tak transparan, apanya yang tak transparan. Karena namanya perjalanan dinas atau SPPD itu melalui beberapa lapis pemeriksaan sebelum dicairkan. Jadi saya nilai sangat kecil kemungkinan terjadi penyimpangan,” kata Senduk.
Senduk menjelaskan, setiap perjalanan dinas anggota DPRD diawali dengan pemeriksaan di Sekretariat kemudian berlanjut ke Bagian Keuangan Pemkot. Kalaupun kata dia, pemeriksaan lolos di Sekretariat maka pasti Bagian Keuangan akan mengembalikan berkas dan meminta perbaikan.
“Jadi sangat kecil kemungkinannnya karena pemeriksaan berkas SPPD sangat berlapis,” katanya.(abinenobm)