Manado – Ditawari kerja di restoran luar daerah ternyata salah satu modus maraknya kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulut Ir Erni Tumundo, M.Si.
“Pada awalnya mereka (korban trafiking) umumnya dibilang kerja di restoran ternyata sampai dilokasi dipekerjakan sebagai pelayan ditempat-tempat hiburan malam (dengan jajanan seks),” ujar Tumundo.
Tumundo menambahkan dari data yang ada di BP3A dan Polda Sulut banyak korban trafficking yang telah didata dan ingin kembali pulang ke Sulut, namun banyak pula yang telah menetap menikmati pekerjaan tersebut.
Menurut dia, hal ini merupakan modus lama tetapi masih pengaruhnya di masyarakat. Untuk itu dia mengharapkan agar masyarakat jangan sampai terjebak iming-iming bekerja di restoran dengan gaji yang besar.
Papua dan Pulau Jawa menurut Tumundo masih menjadi daerah tujuan trafficking.
Manado – Ditawari kerja di restoran luar daerah ternyata salah satu modus maraknya kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulut Ir Erni Tumundo, M.Si.
“Pada awalnya mereka (korban trafiking) umumnya dibilang kerja di restoran ternyata sampai dilokasi dipekerjakan sebagai pelayan ditempat-tempat hiburan malam (dengan jajanan seks),” ujar Tumundo.
Tumundo menambahkan dari data yang ada di BP3A dan Polda Sulut banyak korban trafficking yang telah didata dan ingin kembali pulang ke Sulut, namun banyak pula yang telah menetap menikmati pekerjaan tersebut.
Menurut dia, hal ini merupakan modus lama tetapi masih pengaruhnya di masyarakat. Untuk itu dia mengharapkan agar masyarakat jangan sampai terjebak iming-iming bekerja di restoran dengan gaji yang besar.
Papua dan Pulau Jawa menurut Tumundo masih menjadi daerah tujuan trafficking.