Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

2015, Sistem Akuntansi Wajib Berbasis Akrual

by Tim Redaksi
Selasa, 4 November 2014, 11:53 am
in Minut
A A
  • 0share

Airmadidi – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Johannes Rumambi memerintahkan seluruh sistem akuntansi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai tahun 2015 berbasis akrual.

“Pemerintah Minut berkomitmen untuk menyukseskan implementasi akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi berbasis akrual yang harus diterapkan pada tahun 2015,” ujar Sekda mekita mewakili Bupati Minut Sompie Singal, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Berbasis Akrual yang dilaksanakan di Sutanraja Hotel Watutumou II Senin, (3/11/2014).

Lebih jauh Rumambi menjelaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2013 sistem akuntansi yang seblumnya berbasis kas kini harus menjadi berbasis akrual melalui penetapan beberapa aturan.

“Ini juga mengatur tentang penyusutan barang milik daerah dan masa manfaat barang milik daerah,” sambungnya seraya menjelaskan akrual adalah suatu metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.

Biktek ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan  dan Pembangunan (BPKP) yang diikuti Kasubbag Keuangan SKPD serta bendahara pengeluaran. Sedangkan pemateri yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Drs Adil H Pangihutan.(finda)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: airmadidiminutsompie singal

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.