Ratahan – Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung mengungkapkan, tahun 2014 ini banyak proyek fisik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.
Bahkan ditegaskan Ngantung, sesuai penilaian pihaknya di lapangan, ada indikasi telah terjadi penyimpangan pada sejumlah proyek fisik di sejumlah kecamatan di wilayah Mitra.
“Dari hasil investigasi kami beberapa proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan dokumen Renana Anggaran dan Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis sebagimana tercantum dalam dokumen proyek,” beber Ngantung kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Diungkapkan dia, proyek fisik yang banyak dikerjakan asal jadi kebanyakan pada program revitalisasi pemukiman atau pengaspalan jalan desa berbandrol Rp 71 miliar lebih. Mulai dari revit Belang, Ratatotok dan Pusomaen, revit Ratahan, Ratahan Timur dan Pasan, revit Tombatu Raya, serta revit Silian Raya, Touluaan, dan Touluaan Selatan.
“Dari empat revit baik itu yang dikerjakan oleh PT Sederhana Karya Jaya, PT Dayana Cipta, PT Marga, serta PT Ericko Grant Dinarto, ada beberapa tempat yang pekerjaannya tak sesuai perencanaan dan terindikasi asal-asalan,” ujar Ngantung.
Atas dugaan ketidakberesan proyek revitalisasi pemukiman itu, Ngantung mendesak aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan proyek jalan desa di wilayah Mitra ini. “Saya yakin indikasi ketidakberesan pekerjaan proyek miliaran rupiah ini akan terkuak,” tukasnya. (rulandsandag)
Revita Ratahan, Ratahan Timur dan Pasan Rp 14.436.099.300
Pelaksana: PT Marga
Revit Belang, Ratatotok dan Pusomaen Rp. 24.721.219.400
Pelaksana: PT Ericko Grant Dinarto
Revit Tombatu Raya Rp. 14.700.023.100
Pelaksana: PT Sederhana Karya Jaya
Revit Silian, Touluan dan Touluan Selatan Rp. 17.376.849.900
Pelaksana: PT Dayana Cipta
Total Rp 71.234.191.700
(Sumber: ULP Mitra)
Ratahan – Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung mengungkapkan, tahun 2014 ini banyak proyek fisik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.
Bahkan ditegaskan Ngantung, sesuai penilaian pihaknya di lapangan, ada indikasi telah terjadi penyimpangan pada sejumlah proyek fisik di sejumlah kecamatan di wilayah Mitra.
“Dari hasil investigasi kami beberapa proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan dokumen Renana Anggaran dan Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis sebagimana tercantum dalam dokumen proyek,” beber Ngantung kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Diungkapkan dia, proyek fisik yang banyak dikerjakan asal jadi kebanyakan pada program revitalisasi pemukiman atau pengaspalan jalan desa berbandrol Rp 71 miliar lebih. Mulai dari revit Belang, Ratatotok dan Pusomaen, revit Ratahan, Ratahan Timur dan Pasan, revit Tombatu Raya, serta revit Silian Raya, Touluaan, dan Touluaan Selatan.
“Dari empat revit baik itu yang dikerjakan oleh PT Sederhana Karya Jaya, PT Dayana Cipta, PT Marga, serta PT Ericko Grant Dinarto, ada beberapa tempat yang pekerjaannya tak sesuai perencanaan dan terindikasi asal-asalan,” ujar Ngantung.
Atas dugaan ketidakberesan proyek revitalisasi pemukiman itu, Ngantung mendesak aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan proyek jalan desa di wilayah Mitra ini. “Saya yakin indikasi ketidakberesan pekerjaan proyek miliaran rupiah ini akan terkuak,” tukasnya. (rulandsandag)
Revita Ratahan, Ratahan Timur dan Pasan Rp 14.436.099.300
Pelaksana: PT Marga
Revit Belang, Ratatotok dan Pusomaen Rp. 24.721.219.400
Pelaksana: PT Ericko Grant Dinarto
Revit Tombatu Raya Rp. 14.700.023.100
Pelaksana: PT Sederhana Karya Jaya
Revit Silian, Touluan dan Touluan Selatan Rp. 17.376.849.900
Pelaksana: PT Dayana Cipta
Total Rp 71.234.191.700
(Sumber: ULP Mitra)