Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE menyatakan keterbukaanya terhadap kekayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
“Ini sebagai upaya penvegahan tindak korupsi sejak dini, yang dilakukan oleh PNS Minsel. Jadi tidak mengapa kekayaan bawahan saya diperiksa,” ujar Tetty Paruntu, belum lama ini.
Tetty Paruntu menjelaskan, sesuai ketentuan yang ada memang setiap pejabat public wajib membeberkan atau melaporkan kekayaanya, untuk menghindari penyalagunaan kekayaan Negara yang dipakai PNS untuk kepentingan pribadi.
“Ini juga merupakan mewujudkan Minahasa Berdikari Cepat, didalamnya mewujudkan masayarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Maka dari itu, memang perlu ada cara-cara pencegahan dan pemberantasan korupsi. Maka, untuk PNS Minsel silahkan diperksan harta kekayaan mereka,” papar istri Anggota DPRD Provinsi Sulut Kristovorus Decky Palinggi ini.
Sementara itu, pengamat pemerintahan dan politik Minsel Ferry Mohede menyatakan apresiasi atas keterbukaan bupati yang mewajibkan melaporkan dan memeriksa kekayaan PNS Pemkab Minsel.
“itu baik, dalam mencegah tindakan korupsi pegawai di lingkungan Pemkab Minsel. Selain itu pulah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Mohede. (sanlylendongan)