Manado –Belum diterbitkannya SK pimpinan definitif DPRD Kota Manado terkait adanya tudingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang menyebutkan salah satu SK yang diusulkan ganda, langsung dibantah Sekretariat DPRD Kota Manado.
Kepada Beritamanado.com, Steven Nangoy, Kabag Humas dan Protokoler DPRD Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memasukkan 2 SK dari partai yang sama dengan nama berbeda atau SK ganda.
“Sekretariat tidak pernah memasukan 2 SK untuk jabatan ketua dewan. Kalau dibilang ada SK ganda, SK dari partai mana disebut ganda?. Pemrov jangan gegabah mengeluarkan pernyataan seperti itu,” kata Nangoy sembari mengaku bingung dengan pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemrov Sulut, Linda Watania.
Dengan adanya niat Pemprov akan mengkonsultasikan salah satu SK langsung DPP partai tersebut, Nangoy menilai tindakan Pemrov tidak tepat.
“Sebagai eksekutif sebenarnya tidak tepat jika berkonsultasi dengan paratai politik yang mengeluarkan SK usulan pimpinan definitif. Itu bukan ranah mereka. Karena yang seharusnya sekretariat DPRD Manado yang melakukan hal itu,” ujarnya lagi. (leriandokambey)