Bitung – Puluhan satwa dilindungi kembali ditemukan masuk ke Kota Bitung tanpa dokumen resmi. Menariknya, satwa jenis Kakatua Raja dan Nuri Irian itu diduga dibawa anggota Brimob Gorontalo dari Papua setelah usai menjalankan tugas disana.
Sebanyak 44 ekor satwa itu ditemukan jajaran Polsek Bitung Timur, Senin (15/9/2014) diatas kapal yang baru tiba dari Papua. Dan dari informasi, satwa itu dititipkan di kapal laut oleh para anggota Brimob Gorontalo karena tak diijinkan dibawa dengan pesawat sebab tak ada dokumen resmi.
“Kami sempat menahan satwa-satwa itu tapi rupanya milik Brimob Gorontalo sehingga kami lepas karena takut besinggungan dengan pihak Brimob Gorontalo,” Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Selasa (16/9/2014).
Satwa itu kata Sumampouw menurutnya adalah oleh-oleh para anggota Brimob Gorontalo dari Papua yang dititipkan di kapal laut. Dan ia mengaku tak tahu persis apakah satwa-satwa itu dilindungi Undang Undang atau tidak.
“Tapi dari informasi, memang benar satwa tersebut adalah satwa-satwa yang dilindungi tapi agar tidak terjadi gesekan maka kami telah menyerahkan kepada pemiliknya,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Puluhan satwa dilindungi kembali ditemukan masuk ke Kota Bitung tanpa dokumen resmi. Menariknya, satwa jenis Kakatua Raja dan Nuri Irian itu diduga dibawa anggota Brimob Gorontalo dari Papua setelah usai menjalankan tugas disana.
Sebanyak 44 ekor satwa itu ditemukan jajaran Polsek Bitung Timur, Senin (15/9/2014) diatas kapal yang baru tiba dari Papua. Dan dari informasi, satwa itu dititipkan di kapal laut oleh para anggota Brimob Gorontalo karena tak diijinkan dibawa dengan pesawat sebab tak ada dokumen resmi.
“Kami sempat menahan satwa-satwa itu tapi rupanya milik Brimob Gorontalo sehingga kami lepas karena takut besinggungan dengan pihak Brimob Gorontalo,” Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Selasa (16/9/2014).
Satwa itu kata Sumampouw menurutnya adalah oleh-oleh para anggota Brimob Gorontalo dari Papua yang dititipkan di kapal laut. Dan ia mengaku tak tahu persis apakah satwa-satwa itu dilindungi Undang Undang atau tidak.
“Tapi dari informasi, memang benar satwa tersebut adalah satwa-satwa yang dilindungi tapi agar tidak terjadi gesekan maka kami telah menyerahkan kepada pemiliknya,” katanya.(abinenobm)