Airmadidi – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minut, Theodora Luntungan, mengatakan, tahun 2013 melalui pengusulan dinasnya, KSU Theresia mendapatkan bantuan pembuatan Pasar Tradisional Maumbi.
Bantuan bersumber dari dana Kementrian Koperasi dan UKM RI, dengan total Rp 900 juta. Sayangnya, pelaksanaan pembangunan pasar yang bisa bermanfaat bagi masyarakat Maumbi, tidak selesai bahkan uang pembangunannya di korupsi.
Theodora Luntungan mengakui tak ada pemberian laporan dari KSU Theresia ke pihak dinas terkait penarikan uang. “Cuma pernah minta rekomendasi satu kali. Tapi torang belum tau ada cabut doi,” kata Luntungan pada BeritaManado.Com
Setelah dilakukan penarikan uang oleh pihak KSU Theresia, barulah diberitahukan ke pihak dinas. “Dorang bilang, ibu so ba cabut doi torang dua kali,” kata Luntungan.
Jumlah uang yang telah ditarik, dikatakan Luntungan sudah setengah anggaran, atau Rp 450 juta dari Rp 900 juta. “Awalnya ditarik Rp 100 juta. Dari dua kali penarikan, sisa anggaran di bank ada Rp 450 juta. Itu masih tersimpan di bank,” ungkap Luntungan.
Terkait penyelesaian pembangunan Pasar Maumbi, ketika dikonsultasikan, Luntungan mengakui masih menunggu keputusan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI. “Dorang masih berikan kesempatan untuk dapat lanjutkan, namun terbukti sampe sekarang nda ada tindak lanjut,” jelas Luntungan.
Menurut Luntungan, walau anggaran tahun 2013, tapi bila dilanjutkan di tahun 2014 bisa saja dilakukan. “Itu nda ikut tahun anggaran, sesuai konsultasi untuk dapat menyelesaikan. Taksasi Dinas PU anggaran pembuatan Rp 90 juta, sekitar 10 persen dari anggaran yang sudah cair separuh anggaran,” kata Luntungan.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan Pasar Maumbi milik Pak Solinggi, dengan perjanjian pakai minimal 10 tahun. Dengan tak selesainya proyek ini, negara dirugikan sekitar Rp 360 juta. Pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi pun telah melakukan tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka. (robintanauma)