Ratahan – Puluhan orang tua mahasiswa Universitas Multimedia Nasional (UMN) asal Minahasa Tenggara (Mitra) yang saat ini sementara mengenyam pendidikan tinggi di kampus UMN, Rabu (23/4/2014) menemui Bupati Mitra James Sumendap SH.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat bupati tersebut, tak lain untuk membicarakan kejelasan akan nasib dari 30-an mahasiswa asal Mitra yang sementara kuliah di UMN.
“Terkait nasib dari para mahasiswa di UMN, kami (Pemkab Mitra, red) akan berupaya, dan mencari solusi sehingga dapat mengalokasikan anggaran untuk kembali membiaya kuliah dari 30-an mahasiswa tersebut,” kata Sumendap.
Menurut Sumendap, pihaknya bersama para orang tua mahasiswa dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan gubernur Sulut guna membicarakan sekaligus meminta solusi terkait persoalan ini. “Setelah itu, bersama salah satu perwakilan orang tua, kami akan berkunjung ke UMN,” tukas Sumendap.
Diketahui, Pemkab Mitra empat tahun silam telah melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan pihak UMN. Pemkab sendiri menghibahkan dana miliaran rupiah per tahunnya (beasiswa) dalam rangka membiayai 40-an mahasiswa asal Mitra yang saat itu kuliah di UMN.
Hanya saja, bedasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah tidak diperkenankan memberikan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi, terkecuali untuk mahasiswa berprestasi. Alhasil, pemberian beassiswa ini pun menjadi temuan BPK. Dimana oleh BPK, tidak diperbolehkan memberikan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi. (rulandsandag)
Ratahan – Puluhan orang tua mahasiswa Universitas Multimedia Nasional (UMN) asal Minahasa Tenggara (Mitra) yang saat ini sementara mengenyam pendidikan tinggi di kampus UMN, Rabu (23/4/2014) menemui Bupati Mitra James Sumendap SH.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat bupati tersebut, tak lain untuk membicarakan kejelasan akan nasib dari 30-an mahasiswa asal Mitra yang sementara kuliah di UMN.
“Terkait nasib dari para mahasiswa di UMN, kami (Pemkab Mitra, red) akan berupaya, dan mencari solusi sehingga dapat mengalokasikan anggaran untuk kembali membiaya kuliah dari 30-an mahasiswa tersebut,” kata Sumendap.
Menurut Sumendap, pihaknya bersama para orang tua mahasiswa dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan gubernur Sulut guna membicarakan sekaligus meminta solusi terkait persoalan ini. “Setelah itu, bersama salah satu perwakilan orang tua, kami akan berkunjung ke UMN,” tukas Sumendap.
Diketahui, Pemkab Mitra empat tahun silam telah melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan pihak UMN. Pemkab sendiri menghibahkan dana miliaran rupiah per tahunnya (beasiswa) dalam rangka membiayai 40-an mahasiswa asal Mitra yang saat itu kuliah di UMN.
Hanya saja, bedasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah tidak diperkenankan memberikan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi, terkecuali untuk mahasiswa berprestasi. Alhasil, pemberian beassiswa ini pun menjadi temuan BPK. Dimana oleh BPK, tidak diperbolehkan memberikan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi. (rulandsandag)