MANADO – Jumat (18/02/11) siang tadi, di Hotel Grand Puri Manado, Deprov gelar pembahasan lanjutan mengenai Perda Mabuk bersama Polda dan Disperindag Sulut.
Dalam penyampaiannya, Meiva Salindeho selaku Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Sulut mengatakan, bahwa forum tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi dalam perbaikan Perda Mabuk yang sementara dibahas.
Brigjen Pol. Carlo Tewu selaku Kapolda Sulut menyimpulkan dua poin yang hendak dicapai, bahwa akan ada perda yang mengatur mengenai pengendalian miras dan mabuk.
“Mengenai pengendalian miras dan pengendalian mabuk endingnya pada Perda Mabuk, saya harap kedepan akan ada budaya malu mabuk. Kalau dulu bangga mabuk, sekarang malu mabuk,” ujar Kapolda. (mois)