Ratahan – Adanya keluhan warga soal pungutan biaya bagi pasien rujukan yang dilakukan oknum petugas kesehatan di Puskesmas Tombatu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra dr Rinny Tamuntuan mengaku, hingga kini belum menerima laporan.
Namun demikian, pihaknya sendiri ditegaskan Tamuntuan akan menelusuri kebenaran informasi sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat tersebut dengan memanggil kepala puskesmas yang besangkutan.
“Saya belum tahu, karena tidak ada laporan ataupun keluhan yang masuk ke di Dinas Kesehatan, tapi kita akan panggil kepala puskesmasnya,” kata Tamuntuan, Kamis (6/2/2014).
Dijelaskannya, berkaitan dengan pungutan untuk pasien rujukan, itu tidak ada. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban dari para tenaga kesehatan. “Jadi tidak boleh petugas kesehatan meminta upah atas jasanya saat merujuk pasien,” tegas Tamuntuan.
Untuk pesien rujukan sendiri, itu ada yang dikenakan biaya apabila bukan peserta jamkesmas, artinya adanya biaya rujukan itu hanya untuk pasien umum. Itu pun hanya untuk uang bensin dan sopir, dan sesuai kemampuan dari keluarga pasien. *