Manado – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Utara (Sulut), Anggelin A Palit mengingatkan soal kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mengingat sudah barang tentu salah satu keadaan yang lebih baik berkualitas, sejahtera, seimbang, harmonis dan kelanjutan.
“Kerusakan lingkungan akibat adanya eskalasi pertumbuhan ekonomi seperti kegiatan pertambangan menjadi hal krusial untuk dikendalikan, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ucap Palit.
Ditambahkannya, dampak tidak terkendalinya kegiatan pascatambang yang dapat merusak lingkungan dan bahkan menimbulkan bencana banjir sangat merugikan masyarakat, seperti yang kini terjadi di ibu kota provinsi, Manado.
“Permasalahan dan tantangan tersebut sudah barang tentu menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Sulut tanpa terkecuali, agar semua persoalan benar-benar mampu terselesaikan dengan baik dan benar,” tegas Palit.
Faktanya banyak perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi lahan yang ditambang. Ini tidak hanya berakibat pada banjir dan kerusakan ekosistem di sekitarnya, akan tetapi juga telah berulang-ulang menelan korban jiwa.
Kita memiliki peraturan daerah terkait dengan perlindungan lingkungan hidup. Namun semua itu tidak akan berguna jika tidak dibarengi pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah daerah.
“Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan. Sanksi tegas tentu akan membuat efek jera dan menjadi solusi,” tegas Palit. (risat)
Manado – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Utara (Sulut), Anggelin A Palit mengingatkan soal kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mengingat sudah barang tentu salah satu keadaan yang lebih baik berkualitas, sejahtera, seimbang, harmonis dan kelanjutan.
“Kerusakan lingkungan akibat adanya eskalasi pertumbuhan ekonomi seperti kegiatan pertambangan menjadi hal krusial untuk dikendalikan, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ucap Palit.
Ditambahkannya, dampak tidak terkendalinya kegiatan pascatambang yang dapat merusak lingkungan dan bahkan menimbulkan bencana banjir sangat merugikan masyarakat, seperti yang kini terjadi di ibu kota provinsi, Manado.
“Permasalahan dan tantangan tersebut sudah barang tentu menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Sulut tanpa terkecuali, agar semua persoalan benar-benar mampu terselesaikan dengan baik dan benar,” tegas Palit.
Faktanya banyak perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi lahan yang ditambang. Ini tidak hanya berakibat pada banjir dan kerusakan ekosistem di sekitarnya, akan tetapi juga telah berulang-ulang menelan korban jiwa.
Kita memiliki peraturan daerah terkait dengan perlindungan lingkungan hidup. Namun semua itu tidak akan berguna jika tidak dibarengi pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah daerah.
“Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan. Sanksi tegas tentu akan membuat efek jera dan menjadi solusi,” tegas Palit. (risat)