Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak membuka Diklat Kepemimpinan tingkat IV angkatan VII Pemerintah Kota Tomohon tahun 2013 di Aula Homestay Kamis, 25 Juli 2013.
Dalam sambutannya, Eman mengatakan bahwa salah satu prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintah. “Hal ini menjadi prioritas dalam rangka mendukung terciptanya tata kepemerintahan yang baik (good goverment) yang didalamnya mempunyai sistem dan aparatur yang memiliki kompetensi handal. Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara wajib mempunyai kompetensi handal untuk melaksanakan tugas pokok masing-masing serta memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi dan berwibawa adil dan bertanggung jawab sebagai pelayan publik,” terang Eman.
Lanjutnya, peran Diklat Kepemimpinan sangatlah strategis karena merupakan suatu proses pembelajaran yang dirancang dan dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu melaksanakan tugas secara profesional. “Oleh karena itu penyelenggaraan Diklat perlu secara terus menerus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya baik peserta Diklat, narasumber maupun penyelenggara diklat itu sendiri,” ujarnya.
“Kita tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan tingkat IV setiap tahunnya untuk pengembangan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menghasilkan insan-insan aparatur yang berkualitas dan profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan diharapkan pula lewat kegiatan ini memiliki manfaat yang besar terhadap instansi dan masyarakat Kota Tomohon pada umumnya,” jelas Eman.
Pada kesempatan ini pula, walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut DR Onggal Siahaan SH SSos MH yang boleh hadir untuk memberikan materi atau pembinaan baik kepada peserta diklat maupun kepada unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut DR Drh Fredrik Rotinsulu yang selalu memberikan petunjuk dan menjadi mitra Pemkot Tomohon dalam menyelenggrakan berbagai kegiatan kediklatan. “Kami berharap kepada peserta diklat untuk mampu mengerti dan memahami maksud dan tujuan diselenggarakan diklat ini yaitu sebagai wadah untuk mengasah kemampuan dan pola pikir peserta sehingga akan memiliki kualitas untuk menjawab segala tantangan dalam tugas nantinya. Dan kepada para panitia diharapkan dapat membimbing, menjaga dan kiranya dapat memberikan penilaian yang objektif kepada para pesrta diklat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Tomohon Masna Pioh SSos dalam sambutannya di awal acara mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan sasaran terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon IV.
“Di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon jabatan struktural eselon IV berjumlah 693 jabatan dan sesuai data yang ada, jumlah jabatan eselon IV yang terisi yaitu 524 jabatan dan dari 524 pejabat struktural eselon IV yang telah menduduki jabatan, terdapat 335 pejabat yang belum mengikuti Diklat Kepemimpinan tingkat IV dan 189 pejabat lainnya telah mengikuti diklat. Peserta diklat kepemimpinan tingkat IV ini diperuntukkan bagi pejabat eselon IV yang memiliki potensi dalam pengembangan karir ke depan, memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehat jasmani dan rohani serta memiliki minat untuk mengikuti diklat. Dan untuk peserta diklat kepemimpinan tingkat IV angkatan VII ini berjumlah 40 orang dengan perincian pejabat struktural eselon IV/a berjumlah 30 orang dan eselon IV/b berjumlah 10 orang,” jelas Pioh.
Hadir dalam kegiatan ini, Kajari Tomohon Jehezkiel Devi Sudarso SH Cn, Wakapolres Tomohon Komisaris Polisi Andriansyah, Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa Mayor Infanteri Sinyo Tumiwa, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, para sekretaris dinas/badan/kantor dan para pejabat eselon III dan IV. (req)