Tomohon – Guna menindaklanjuti sejumlah program seperti mempertahankan Piala Adipura yang telah diraih serta penilaian Tomohon menuju Kota Sehat tahun 2013, maka warga masyarakat di Kota Tomohon diimbau untuk tetap menjaga dan terus menciptakan kota yang bersih, sehat dan teduh.
Selain hal tersebut, faktor keindahan lingkungan masing-masing juga harus tetap diperhatikan sehingga nantinya dapat memacu terjadinya peningkatan perekonomian masyarakat melalui kreativitas. Imbauan tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP lewat press release yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.
“Kami sangat mengharapkan agar seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan memelihara kebersihan dan keindahan lingkungan sekitarnya. Kegiatan-kegiatan secara berkesinambungan yang harus dilakukan yaitu memperhatikan kebersihan dan keindahan rumah, halaman dan drainase di lingkungan masing-masing, menyediakan tempat sampah terpilah di rumah maupun di tempat kerja masing-masing,” ujar Poli.
Dikatakan Poli, pihaknya sangat mengharapkan warga dapat membiasakan diri untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, menjaga dan memelihara sumber-sumber air dari pencemaran dan pembuangan limbah. “Tingkatkan kesadaran kita dengan tidak membuang sampah sembarangan baik itu limbah padat maupun cair, menambah sebaran tanaman pelindung/peneduh di ruas jalan sambil memelihara tanaman yang sudah ada dan tidak melakukan pembakaran sampah dan dilarang menebang pohon sembarangan,” tegas mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut ini.
“Dan kepada para camat dan lurah agar terus menerus memberikan imbauan, arahan dan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk peduli dan proaktif dalam menjaga dan memelihara kebersihan dan keindahan yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan terciptanya rakyat yang sehat dan kuat maka aktivitas dan kerja akan semakin produktif dan meningkat sejalan dengan kemajuan Kota Tomohon,” pungkasnya seraya menambahkan imbauan ini telah ditindalanjuti dengan surat pemberitahuan kepada seluruh SKPD serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Tomohon. (req)