Tomohon – Sebanyak 283 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk serta 839 liter minuman beralkohol jenis captikus, dimusnahkan di halaman Mapolres Tomohon, Rabu 26 Juni 2013. Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dari tanggal 1 hingga 30 April 2013 di wilayah hukum Polres Tomohon.
Pemusnahan miras ini turut disaksikan langsung oleh Pemerintah Kota Tomohon, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), forum Kamtibmas serta LSM yang ada di Kota Tomohon. Pemusnahan miras ini juga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP Dikson Kastilong mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk terjaminnya dan terciptanya situasi kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Tomohon, Kecamatan Sonder dan Tombariri dalam melaksanakan aktivitasnya. “Ini juga untuk mengantisipasi meningkatnya kriminalitas dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Tomohon serta menunjang program pemerintah daerah di bidang keamanan dan ketertiban serta penciptaan rasa aman,” jelasnya sembari menambahkan tujuan operasi adalah tempat penjualan minuman beralkohol tanpa ijin dan orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol yang mengganggu ketertiban umum.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang turut hadir dalam pemusnahan ini mengatakan, dari sisi keberhasilan roda pemerintahan di Kota Tomohon salah satu penentunya dari segi keamanannya. “Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada musyawarah pimpinan daerah terlebih kepada jajaran Polres Tomohon yang telah berperan aktif secara nyata sehingga keberhasilan Kota Tomohon dapat kita lihat saat ini,” terang Eman.
Dikatakannya, langka-langka untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. “Kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon baik kepala SKPD, camat sampai lurah untuk terus mendukung slogan Brenti Jo Bagate dan mengimbau kepada masyarakat supaya membatasi mengkonsumsi minuman keras dan digunakan sesuai dengan peruntukannya saja. Karena minuman keras yang berlebihan akan memberikan dampak yang negative,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti alkohol ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. “Kami berharap ke depan kita sebagai pemangku kepentingan terus bersama-sama memberantas minuman beralkohol yang tidak pada tempatnya dengan dukungan dari pemerintah, TNI, Kejaksaan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Tomohon Jehezkiel Devy sudarsono SH CN, Perwira Penghubung Major Infanteri Ruddy A Parengkuaan, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. (req)