
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon akhirnya memberlakukan tarif baru angkutan umum (selengkapnya lihat tabel di bawah) setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan nomor 169 tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota, Angkutan Kawasan Perkotaan Dengan Mobil Bus Umum, Mobil Penumpang Umum serta Angkutan Perbatasan yang ditandatangani oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan Pemkot Tomohon Andrikus Wuwung SSos mengungkapkan bahwa, kenaikan tarif ini telah melalui kajian yang matang oleh pihaknya menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhir pekan lalu. “Oleh sebab itu kami menegaskan kepada para sopir untuk tidak meminta ongkos atau tarif di luar dari penetapan ini. Jika kedapatan kami akan bertindak tegas,” ujarnya. (req)
TARIF BARU ANGKUTAN UMUM DI KOTA TOMOHON
Terminal Beriman-Tinoor 4.700, 3.500
Terminal Beriman-Kinilow 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Kakaskasen 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Wailan 3.400, 2.600
Terminal Beriman-Kayawu 4.500, 3.400
Terminal Beriman-Unsrit 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Kamasi (Lewet) 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Woloan 3.400, 2.600
Terminal Beriman-Tara-tara 4.700, 3.500
Terminal Beriman-Rurukan 5.000, 3.800
Terminal Beriman-Kumelembuai 5.200, 3.900
Terminal Beriman-Kaaten 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Uluindano 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Tumatangtang 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Kampung Jawa 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Pinaras 5.200, 3.900
Terminal Beriman-Tondangow 5.000, 3.800
Terminal Beriman-Lahendong 4.500, 3.400
Terminal Beriman-Pangolombian 4.900, 3.700
Terminal Beriman-Perum Atas 2.900, 2.200
Terminal Beriman-Kampus Unima 4.700, 3.600
Terminal Beriman-Kasuratan 5.000, 3.800
Keterangan: Cetak Tebal Untuk Pelajar, Sumber: Dishubkominfo Kota Tomohon