Manado – Demi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil kebijakan untuk menyewakan Kantor Gubernur dan hal ini hanya untuk dua ruangan yang ada di “Gedung Putih” tersebut. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Drs Rudij Roring.
Dia menjelaskan, untuk prosedur peminjaman ruangan sesuai standar pelayanan publik, pemohon mengajukan surat ke Kepala Biro Umum melalui Tata Usaha Biro Umum, selanjutnya Kepala Biro mendisposisikan ke Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga (RT) dan Kabag RT mendisposisikan surat ke Kepala Sub Bagian (Kasub Bag) Urdal.
Selanjutnya memerintahkan staf untuk mengecek jadwal pemakaian, jika tidak ada acara maka staf mempersiapkan ruangan. “Kemudian menarik retribusi sewa peminjaman ruangan berdasarkan Perda No 1 tahun 2012 untuk disetor ke kas daerah oleh bendahara penerima sebagai PAD,” ujar Roring.
“Berdasarkan Perda No 1 tahun 2012 untuk ruang Huyula dapat disewakan sebesar Rp. 500.000 dan untuk ruangan Mapalus sebesar 1.000.000,” kata Roring lagi.(jrp)
Manado – Demi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil kebijakan untuk menyewakan Kantor Gubernur dan hal ini hanya untuk dua ruangan yang ada di “Gedung Putih” tersebut. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Drs Rudij Roring.
Dia menjelaskan, untuk prosedur peminjaman ruangan sesuai standar pelayanan publik, pemohon mengajukan surat ke Kepala Biro Umum melalui Tata Usaha Biro Umum, selanjutnya Kepala Biro mendisposisikan ke Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga (RT) dan Kabag RT mendisposisikan surat ke Kepala Sub Bagian (Kasub Bag) Urdal.
Selanjutnya memerintahkan staf untuk mengecek jadwal pemakaian, jika tidak ada acara maka staf mempersiapkan ruangan. “Kemudian menarik retribusi sewa peminjaman ruangan berdasarkan Perda No 1 tahun 2012 untuk disetor ke kas daerah oleh bendahara penerima sebagai PAD,” ujar Roring.
“Berdasarkan Perda No 1 tahun 2012 untuk ruang Huyula dapat disewakan sebesar Rp. 500.000 dan untuk ruangan Mapalus sebesar 1.000.000,” kata Roring lagi.(jrp)