Bitung – Pemkot kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LHP tahun 2012, Kamis (13/6). Opini WTP ini diberikan BPK atas keseriusan Pemkot terhadap tata kelola dan penatausahaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel.
Menurut Walikota, Hanny Sondakh ketika diberikan kesempatan memberikan sambutan mewakili semua kepala daerah saat penyerahaan LHP BPK menyampaikan, kualitas pertanggungjawaban keuangan tercermin dalam opini yang BPK berikan.
“Salah satu kunci sukses memperbaiki opini laporan keuangan adalah bagaimana komitmen serta tindakan nyata atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” kata Sondakh.
Pemerintah daerah menurut Sondakh, harus mengakui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dihasilkan melalui suatu proses selang setahun anggaran melalui entitas pelaporan yang didalamnya terdapat unsur manusianya.
“Kualitas SDM menjadi penting guna mendapatkan hasil akhir berupa laporan yang tidak terlepas dari pelaksanaan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan,” katanya.
Sondakh mengaku menyambut baik opini BPK atas LKPD tahun anggaran 2012. Catatan- catatan dalam LHP tersebut akan menjadi perhatian guna tindak lanjut kedepan. “Sekaligus sebagai bahan koreksi bagi kami, guna pengambilan kebijakan strategis bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, penyerahan LHP langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Beni Rusladi di gedung BPK Manado.(enk)