Nusa Dua—Selang tahun 2010-2011 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 246 temuan termasuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD di Indonesia yang mencapai Rp96,62 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Temuan BPK RI terkait DPRD di Westin Hotels & Resort Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/4) yang diikuti Ketua DPRD, Santy Gerlad Luntungan dan Wakil Ketua, Maurits Mantiri serta Sekwan, Yoke Senduk beserta staf.
“Menurut anggota BPK, Rizal Djalil, 34,6 % persoalan dihadapi pimpinan dan anggota DPRD di kawasan Indonesia mengenai perjalanan dinas. Sumber pendanaan dianggap tidak jelas dengan nilai temuan sebesar Rp47,46 miliar dari tahun anggaran 2010-2011,” kata Luntungan via BlackBerry Messenger kepada beritamanado.com.
Dengan alasan tersebut menurut Luntungan, BPK mengundang pimpinan dan juga sekretaris DPRD untuk membahas masalah tersebut. Mengingat ketidakjelasan perjalanan dinas tersebut diketahui BPK dari rentang waktu yang berlebih, nama pada tiket yang tidak ada dalam daftar hasil konfirmasi kepada maskapai penerbangan, dan nama yang tidak sesuai dengan jadwal dan rute penerbangan.
“Makanya pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan presepsi dengan BPK soal perjalan dinas, mengingat semua daerah beda topografi yang tentu berpengaruh pada masalah anggaran perjalan dinas,” katanya.(enk)