Tondano – Selasa (9/4) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif. Hal tersebut sejalan dengan agenda KPU pusat, sebagaimana jadwal yang sudah diatur.
Menurut Ketua KPU Minahasa Meydi Tinangon, bahwa proses pendaftaran caleg tidak terlalu formal seperti agenda pemilihan kepala daerah. Nanti di kantor KPU, sudah ada petugas yang ditunjuk untuk menangaani proses pendaftara para caleg.
“Yang penting semua persyaratan sudah dipenuhi, maka para caleg sudah bisa mendaftarkan diri secara langsung. Namun biasanya hal itu berlangsung secara kolektif, dimana pengajuan berkas-berkasnya melalui pimpinan parpol masing – masing,” kata Tinangon.(ang)