Kotamobagu – Hasil rapat koordinasi dengan para pimpinan partai politik (parpol) pengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu, akhir pekan lalu. diantaranya membahas teknis pendaftaran. Sejumlah parpol akhirnya menyepakati 3 hari untuk pendaftaran. Yakni pada Kamis 14 sampai dengan Sabtu 16 Maret 2013.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan mengatakan Rapat koordinasi (Rakor) ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya pendaftaran beberapa pasangan calon secara bersamaan. “KPU perlu mengatur pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini,” ujar Nayodo
“Kemungkinan ada beberapa pasangan calon yang mendaftar pada hari yang sama atau bahkan waktu bersamaan, Ini harus diantisipasi. Karena pasangan calon yang mendaftar akan membawa pendukungnya. Dengan demikian, jika ada dua pasangan calon yang mendaftar bersamaan, hal ini bisa menimbulkan pergesekan antar pendukung dan hal-hal seperti itu yang harus kami antisipasi,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh para pimpinan Parpol pengusung bakal calon, perwakilan Kesbangpol Pemkot Kotamobagu, dan Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Leo De Fretes. (zmi)