
Manado – Sulawesi Utara (Sulut) Adalah Bagian yang menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyangkut Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dalam Dalam arti banyaknya ekspor melalui transitmen ditengah laut, kemudian tidak dilaporkan sehingga merugikan negara. Hal ini disampaikan Anggota IV BPK RI Dr Ali Masykur Musa di kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
“Jadi mungkin tahun depan, karena semua pemeriksaan tahun ini untuk dilaporkan di APS kedua pada bulan Februari akan keluar laporannya,”
Dia menambahkan, potensi penerimaan negara dari aspek ekonomi laut di Sulut masih sangat rendah, pada hal potensi penerimaan negara dibidang perikanan di daerah ini sangat tinggi. Untuk itu ia minta agar pengawasan di Sulut berkaitan dengan Illegal Fishing itu dilakukan seketat mungkin agar penerimaan negara bisa bertambah. (Jrp)