Manado — Salah satu anggota Panwas Sulut Tommy Sumakul mengatakan, pelanggaran yang paling menonjol selama masa kampanye adalah keterlibat PNS serta membawa anak-anak ke lokasi kampanye dan menggunakan kendaraan bak terbuka melakukan konfoi. Ketiga pelanggaran ini menurut Sumakul dilakukan oleh tiap pasangan calon yang bakal maju dalam Pilkada selama menjalankan kampanye.
“Untuk data pastinya silakan datang ke sekertarita Panwas Sulut, namun yang jelas ketiga pelanggaran tersebut yang didapati selama pasangan calon melakukan kempanye,” kata Sumakul.
Lebih lanjut Sumakul mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap pelanggaran masa kampanye tersebut. Namun Ia mengaku mendapat kesulitan dalam menindak lanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. Karena pada umumnya para pelapor tidak mau ketika dimintai keterangan ketika pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal menurut Sumakul, keterangan pelapor adalah dasar utama untuk memproses setiap laporan yang masuk, namun sayang biasanya pelapor malah tidak mau memberikan keterangan dengan alasan takut dan sebagainya.
“Kecuali pelanggaran yang ditemui langsung oleh petugas dilapangan tentu pihaknya tidak memerlukan keterangan pelapor atau saksi lagi untuk melakukan tindak lanjut. Tapi mengingat personil kita terbatas jadi mau tidak mau kita tetap mengharapkan bantuan dari masyarakat kendati tidak maksimal dalam penanganan karena pelapor tidak mau bersaksi,” katanya.(EN)
Manado — Salah satu anggota Panwas Sulut Tommy Sumakul mengatakan, pelanggaran yang paling menonjol selama masa kampanye adalah keterlibat PNS serta membawa anak-anak ke lokasi kampanye dan menggunakan kendaraan bak terbuka melakukan konfoi. Ketiga pelanggaran ini menurut Sumakul dilakukan oleh tiap pasangan calon yang bakal maju dalam Pilkada selama menjalankan kampanye.
“Untuk data pastinya silakan datang ke sekertarita Panwas Sulut, namun yang jelas ketiga pelanggaran tersebut yang didapati selama pasangan calon melakukan kempanye,” kata Sumakul.
Lebih lanjut Sumakul mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap pelanggaran masa kampanye tersebut. Namun Ia mengaku mendapat kesulitan dalam menindak lanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. Karena pada umumnya para pelapor tidak mau ketika dimintai keterangan ketika pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal menurut Sumakul, keterangan pelapor adalah dasar utama untuk memproses setiap laporan yang masuk, namun sayang biasanya pelapor malah tidak mau memberikan keterangan dengan alasan takut dan sebagainya.
“Kecuali pelanggaran yang ditemui langsung oleh petugas dilapangan tentu pihaknya tidak memerlukan keterangan pelapor atau saksi lagi untuk melakukan tindak lanjut. Tapi mengingat personil kita terbatas jadi mau tidak mau kita tetap mengharapkan bantuan dari masyarakat kendati tidak maksimal dalam penanganan karena pelapor tidak mau bersaksi,” katanya.(EN)