Manado – Sulawesi Utara (Sulut) termasuk dari 26 provinsi di Indonesia yang belum menetapkan Upah Minimum Regional (UMP). Di Indonesia sampai saat ini baru 7 provinsi yang menetapkan UMP dan kesemunya berada di luar Pulau jawa.
Ketujuh provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Papua. Rata-rata kenaikan UMP 2013 dibanding tahun sebelumnya sebesar 14,34 persen.
Saat ini UMP tahun 2012 di Sulut Rp 1.149.000. Sejumlah bruh mengatakan besaran UMP tersebut tidak sebanding dengan biaya hidup mereka. Buruh di Sulut kabarnya akan melakukan demo untuk menuntut kenaikan UMP.
Jerry, seorang buruh yang bekerja di Bitung menuturkan idealnya UMP di Sulut dinaikkan sampai Rp 2 juta. “Pemerintah harus berkomitmen untuk mensejahterakan buruh,” tukasnya Selasa (6/11).