Manado – Revisi undang-undang KPK oleh DPR-RI, menurut anggota komisi 1 DPRD Sulut Mikson Tilaar tak perlu dipandang apriori. Sejauh undang-undang tersebut dapat memperkuat kinerja KPK maka sepantasnyalah mendapat dukungan semua pihak.
“Kita jangan terlalu apriori, bisa saja revisi tersebut justru lebih memperkuat KPK dalam rangka penegakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tutur Tilaar, Rabu (3/10).
Legislator dapil Bitung ini mengkisahkan asal mula pembentukan institusi superbodi dimasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini untuk mewujudkan good governent and clean goverment.
“Filosofinya untuk menegakan pemerintahan yang baik dan bersih. Sejauh KPK berjalan pada koridor itu pasti lembaga ini akan terus mendapat dukungan masyarakat,” tukasnya. (Jerry)