Bitung—Sejumlah oknum staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung diduga berperan ganda dalam menjalankan tugas sehar-hari. Selain menjadi staf, sejumlah abdi negara itu juga berperan sebagai calo yang siap melayani warga yang ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah.
“Staf BPN menjadi calo itu sudah rahasia umum, apalagi jika warga memiliki uang dan menginginkan sertifikat cepat selesai,” kata salah satu warga yang mengaku beberapa kali melakukan pengurusan sertifikat tanah.
Menurutnya, jika warga melakukan pengurusan sesuai prosedur yakni melalui loket, pengurusan butuh waktu lama. Belum lagi permintaan macam-macam dari para staf yang kesannya mengada-ada dan secara tidak langsung mengarahkan warga agar mempergunakan jasa calo.
“Kalau lewat loket banyak persayaratan yang harus dipenuhi dan setiap saat harus datang mengecek, tapi kalau lewat staf atau calo kita hanya tinggal menunggu dirumah dan nanti di telepon ketika sertifikat selesai,” katanya.
Apa yang dikatakan warga ini tidak ditampik perwakilan BPN Kota Bitung, Budi Tarigan. Dimana menurutnya, banyak warga yang melakukan pengurusan sertifikat tidak melalui loket seperti yang telah ditentukan.
“Sistim loket akan kembali diaktifkan dan kami akan memanggil sejumlah staf yang disebut-sebut sering membantu warga melakukan pengurusan tanpa melalui loket,” kata Tarigan.
Menurutnya, pihaknya akan mengitrksikan agar tidak ada lagi staf yang melayani atau membantu pengurusan warga di rumah. Demikian pula dengan warga yang akan melakukan pengurusan langsung mendatangi kantor dan melakukan pengurusan di loket yang telah ditentukan.(enk)