Bitung—Kota Bitung sebagai kota industri yang terus mengalami perkembangan ikut memicu kehadiran sejumlah perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang. Mulai dari perusahaan perikanan, ekspor impir, ekspedisi hingga pelayanan jasa kebutuhan sehari-hari.
Namun sayangnya, kehadiran perusahaan-perusahaan ini tidak membawa kontribusi apa-apa bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung. Pasalnya, pihak perusahaan terkesan main kucing-kucingan dengan Pemkot Bitung dalam menjalankan usaha dengan sengaja tidak memasang papan nama perusahaan.
“Ada puluhan perusahaan di Kota Bitung yang beroperasi tanpa sepengetahuan pemerintah. Karena mereka beroperasi tanpa dilengkapi papan nama dan beroperasi di wilayah perumahan atau pemukiman warga,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Senin (18/6).
Praktek ini sendiri menurut Boven sudah berjalan sekian tahun tanpa ada tindakan dari Pemkot untuk melakukan penertiban. Padahal menurutnya, jika ditertibkan maka pasti akan menjadi pemasukan atau tambahan PAD bagi Kota Bitung.
“Hanya perushaan berskala besar yang memasang papan nama tapi perusahaan-perusahan menengah kebawah tidak. Padahal sesuai aturannya tiap perusahaan wajib memasang papan nama tanpa terkecuali agar mudah dikontrol,” ujar Boven.
Apa yang dikatakan Boven dibenarkan Kadispenda Kota Bitung, Olga Makarau. Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan siluman tersebut karena itu bukan wewenang Dispenda.
“Itu gawean Badan Perijinan dan Pol PP untuk melakukan penertiban. Kami hanya mengurusi pengurusan fiskal yang harus melapirkan foto papan nama ketika mangajukan pengurusan,” kata Makarau.
Ia sendiri berharap, jika semua perusahaan mematuhi aturan tersebut maka pasti sektor PAD lewat pajak reklame akan bertambah. Karena menurutnya, papan nama perusahaan masuk dalam ketegori pajak papan reklame.(enk)