Amurang—Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdakab Minsel, Ir Farry Freyke Liwe, MSc dipanggil menghadap tim penyidik Kejari Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pemanggilan, mantan calon bupati Minsel dari PDIP tersebut, kuat dugaan melakukan berbagai tindakan korupsi saat dirinya menjabat Kepala Dinas PU Bolmut.
Sebelumnya, Liwe harus menjalani pemeriksaan di Polres Bolmong di Kotamobagu. Selanjutnya, dia (Liwe, red) harus berhadapan dengan tim penyidik Cabjari Boroko untuk dimintai keterangan semenjak menjabat Kepala Dinas PU Bolmut.
Pemanggilan Liwe oleh tim penyidik Cabjari Boroko, sehubungan dengan dugaan penyimpangan pengadaan mobil dinas (Mobnas) Dinas PU Kabupaten Bolmut tahun 2009 silam.
Meski demikin, sepertinya pihak kejaksaan mulai mengumpulkan keterangan terkait pengadan mobnas tersebut. Penyelidik Cabjari Boroko pun sudah beberapa kali memanggil Ir Farry Freyke Liwe, MSc, yang kini dipercayakan Bupati Tetty Paruntu sebagai Plt Asisten II Setdakab Minahasa Selatan.
Dari keterangan sejumlah saksi mata, bahwa pak Farry berada di Kejari Kotamobagu Jumat (1/6) mulai pukul 11.00 Wita. Pak Farry berada diruangan tim penyidik untuk diambil keterangan. Hanya saja, pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Sebelum dimulai pemeriksaan, Farry terdengar berbincang dengan pihak kejaksaan. Menariknya, seorang penyidik kejaksaan keluar masuk ruangan tersebut sebelum pemeriksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu M Suranta Ginting, SH MH membenarkan kalau pak Farry sedang dimintai keterangan. ‘’Ini terkait, pengadaan mobnas Dinas PU Bolmut tahun 2009. Dimana, pengadaan 1 unit mobnas jenis Hi Lux. Maka dari itu, kami memanggil oknum Plt Asisten II Setdakab Minsel tersebut,’’ kata Ginting. (and)