Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

“Konflik Pertambangan di Desa Picuan yang Berujung pada Kekerasan”

by Tim Redaksi
Senin, 28 Mei 2012, 22:07 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 2shares

Manado – Problem pertambangan yang terjadi di Desa Picuan Kabupaten Minahasa Selatan, Propinsi Sulawesi Utara yang terjadi sampai sekarang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dimana sebelumnya merupakan pertambangan rakyat berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum No 673K/20.01/DJP/1998 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Bahan Galian Emas di daerah Alason dan Ranoyapo Kabupaten
Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, namun pada tahun 2010 melalui SK Bupati Minahasa Selatan No. 87 tahun 2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi yang diberikan kepada PT. Sumber Energi Jaya dengan masa kontrak selama 20 tahun di kawasan pertambangan rakyat tersebut.

Terbitnya SK Bupati Minahasa Selatan No. 87 tahun 2010  mendapat reaksi yang berbeda oleh warga Alason dan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan. Penolakan keras yang dilakukan oleh sebagian warga kemudian berdampak pada penangkapan salah seorang warga pada bulan februari 2012. Tanggal 20 April 2012, warga kembali dikriminalisasi dengan melakukan penangkapan dengan alasan melakukan penambangan ilegal yang disertai dengan penganiayaan dan pengancaman sehingga mendapatkan perlawanan dari warga. Perlawanan dan penolakan yang dilakukan oleh warga terhadap PT. Sumber Energi Jaya berujung pada penyerbuan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pada hari Jumat, 26 Mei 2012 terhadap warga Desa Picuan dengan melakukan penembakan secara membabi buta untuk menangkap warga. Aksi sporadis pihak kepolisian ini mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang berdampak pada jatuhnya korban tembak 2 orang warga, yaitu Leri Sumolang tertembak di bagian pantat dan Nautri Marentek Tertembak di bagian lengan.
Sampai saat ini korban masih berada dalam Desa Picuan dan belum mendapatkan perawatan memadai disebabkan akses masuk dan keluar Desa Picuan masih diblokir oleh Polisi.

Berdasarkan hal tersebut, maka Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan Sulawesi menyatakan, Meminta Kapolda Sulut menghentikan segala tindakan represif dalam menangani penolakan warga terhadap persoalan pertambangan tersebut. Meminta Kapolda Sulut untuk membuka akses dan pemblokiran yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap Desa Picuan dan menjamin perawatan terhadap warga yang terluka.

“Kami minta Kapolri untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran prosedur dalam melakukan upaya paksa dan penindakan apabilah terjadi pelanggaran. Sebagai penanggung jawab dalam pemerintahan di Sulawesi Utara maka kami meminta kepada Gubernur Sulut untuk melakukan upaya-upaya yang komprehensif untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut tanpa mengorbankan rasa keadilan dan kepentingan warga. Meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terkait kekerasan yang terjadi,” ujar Badan Pekerja Kontras Sulawesi, Andi Suaib melalui rilis kepada beritamanado. (*/edit jerry)

Badan Pekerja
Komisi Untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi

Andi Suaib
Koordinator

Kontak : 081377192252





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: andi suaibDesa Picuankontras

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.