Tomohon – Dalam waktu dekat ini, Kota Tomohon bakal ketambahan 9 Perda baru sesuai dengan hasil sidang paripurna DPRD Kota Tomohon belum lama ini. Dan dari 9 Perda tersebut, baru Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat asistensi dari Pemprov Sulut.
Demikian diungkapkan Sekkot Tomohon Drs Arnold Poli kepada sejumlah wartawan. “Ya. baru OPD yang mendapat asistensi oleh Pemprov Sulut dengan sejumlah catatan yang diberikan untuk ditindaklanjuti Pemkot Tomohon. Catatannya dalam bentuk rekomendasi. Ini agar tidak menyalahi tupoksi yang diberikan,” terang Poli.
Terkait dengan adanya isu yang mengatakan bahwa akan ada dropping pejabat dari Pemprov Sulut langsung dibantahnya. “Soal itu, sama sekali tidak ada. Hanya catatan-catatan yang diberikan,” tukas Ketua AGIS Sulut ini. (iker)
Tomohon – Dalam waktu dekat ini, Kota Tomohon bakal ketambahan 9 Perda baru sesuai dengan hasil sidang paripurna DPRD Kota Tomohon belum lama ini. Dan dari 9 Perda tersebut, baru Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat asistensi dari Pemprov Sulut.
Demikian diungkapkan Sekkot Tomohon Drs Arnold Poli kepada sejumlah wartawan. “Ya. baru OPD yang mendapat asistensi oleh Pemprov Sulut dengan sejumlah catatan yang diberikan untuk ditindaklanjuti Pemkot Tomohon. Catatannya dalam bentuk rekomendasi. Ini agar tidak menyalahi tupoksi yang diberikan,” terang Poli.
Terkait dengan adanya isu yang mengatakan bahwa akan ada dropping pejabat dari Pemprov Sulut langsung dibantahnya. “Soal itu, sama sekali tidak ada. Hanya catatan-catatan yang diberikan,” tukas Ketua AGIS Sulut ini. (iker)