MANADO – Enam Fraksi di DPRD Sulut terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Damai Sejahtera, Fraksi Barisan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Nasional, menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ditetapkan menjadi Perda APBD-P 2011.
Rapat paripurna, Rabu (28/9) sore, dipimpin Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi Wakil Ketua Sus Sualang-Pangemanan, Joudy Watung dan Arthur Kotambunan. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Dr SH Sarundajang, Sekprov Siswa Rahmat Mokodongan, Assisten, beserta jajaran SKPD dan Badan Koordinasi Pemerintahan Daerah (BKPD).
Pendapat akhir fraksi, masing-masing diserahkan oleh Mikson Tilaar dari FPDIP, Raski Mokodompit dari FPG, Anton Mamonto dari FPN, Idrus Mokodompit dari FPD, Paul Tirayoh dari FDS dan Feronika Ponto dari F Barindra.
Usai penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Dr SH Sarundajang dan Ketua DPRD Meiva Salindeho-Lintang bersama Wakil Ketua Sus Sualang, Joudy Watung dan Arthur Kotambunan. (jry)