Bitung – Ribuan hektar (Ha) wilayah Sulut kini mejadi lokasi pertambangan. Wilayah tersebut tersebar di 11 wilayah Sulut dengan total luas 517.825,38 Ha yang terdiri dari tambang pasir besi, emas, bijih besi, belerang, batu gamping dan pasir karsa.
Sesuai data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut, wilayah tambang tersebut berada di Tomohon dengan luas 447.68 Ha, Minahasa 31.585,99 Ha, Minsel 48.841,30 Ha, Mitra 26.965,81 Ha, Minut 6.986,96 Ha, Talaud 47.918 Ha, Bolmut 83.058,97 Ha, Bolsel 31.150,72 Ha, Boltim 36.648,32 Ha, Bolmong 13.595,64 Ha dan Sangihe 7.000 Ha serta wilayah kontrak karya seluas 183.623 Ha.
Untuk masalah izin pertambangan seperti kontrak karya ada 6 lokasi di wilayah Sangihe, Talaud, Kota Bitung, Minut, Mitra, Boltim, Bolsel, Bolmong dan Bolmut.
Sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada 160 buah yang tersebar di 11 wilayah Sulut. Mulai dari Tomohon ada 4 IUP, Minahasa 14 IUP, Minsel 33 IUP, Mitra 21 IUP, Minut 8 IUP, Talaud 11 IUP, Bolmong 29 IUP, Boltim 15 IUP, Bolmut 18 IUP, Bolsel 7 IUP dan Sangihe 3 IUP.
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ada 4 lokasi, yakni Mintu Kotambunan Boltim dengan luas wilayah 339,26 Ha, Tobongon Modayag Boltim dengan luas 75 Ha, Alason Ratatotok Mitra dengan luas 466,80 Ha dan Monsi Lolayan dengan luas 250 Ha.
Sedangkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut mencatat 7 lokasi. Yakni Kecamatan Dimembe Talawaan Minut, Kecamatan Ratatotok Mitra, Dumoga Barat Dumoga Utara Bolmong, Kecamatan Manganitu Selatan Sangihe, Kotabunan Kecamatan Kotabunan Lanud Modayang Boltim, Milangodaa Posigadan Boltim dan Komus Kaidipang Bolmut.(enk)
Bitung – Ribuan hektar (Ha) wilayah Sulut kini mejadi lokasi pertambangan. Wilayah tersebut tersebar di 11 wilayah Sulut dengan total luas 517.825,38 Ha yang terdiri dari tambang pasir besi, emas, bijih besi, belerang, batu gamping dan pasir karsa.
Sesuai data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut, wilayah tambang tersebut berada di Tomohon dengan luas 447.68 Ha, Minahasa 31.585,99 Ha, Minsel 48.841,30 Ha, Mitra 26.965,81 Ha, Minut 6.986,96 Ha, Talaud 47.918 Ha, Bolmut 83.058,97 Ha, Bolsel 31.150,72 Ha, Boltim 36.648,32 Ha, Bolmong 13.595,64 Ha dan Sangihe 7.000 Ha serta wilayah kontrak karya seluas 183.623 Ha.
Untuk masalah izin pertambangan seperti kontrak karya ada 6 lokasi di wilayah Sangihe, Talaud, Kota Bitung, Minut, Mitra, Boltim, Bolsel, Bolmong dan Bolmut.
Sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada 160 buah yang tersebar di 11 wilayah Sulut. Mulai dari Tomohon ada 4 IUP, Minahasa 14 IUP, Minsel 33 IUP, Mitra 21 IUP, Minut 8 IUP, Talaud 11 IUP, Bolmong 29 IUP, Boltim 15 IUP, Bolmut 18 IUP, Bolsel 7 IUP dan Sangihe 3 IUP.
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ada 4 lokasi, yakni Mintu Kotambunan Boltim dengan luas wilayah 339,26 Ha, Tobongon Modayag Boltim dengan luas 75 Ha, Alason Ratatotok Mitra dengan luas 466,80 Ha dan Monsi Lolayan dengan luas 250 Ha.
Sedangkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut mencatat 7 lokasi. Yakni Kecamatan Dimembe Talawaan Minut, Kecamatan Ratatotok Mitra, Dumoga Barat Dumoga Utara Bolmong, Kecamatan Manganitu Selatan Sangihe, Kotabunan Kecamatan Kotabunan Lanud Modayang Boltim, Milangodaa Posigadan Boltim dan Komus Kaidipang Bolmut.(enk)