Kota Bitung

517.825 Ha Wilayah Sulut Dijadikan Tambang

Peta wilayah pertambangan di Sulut (foto beritamanado)
Peta wilayah pertambangan di Sulut (foto beritamanado)

Bitung – Ribuan hektar (Ha) wilayah Sulut kini mejadi lokasi pertambangan. Wilayah tersebut tersebar di 11 wilayah Sulut dengan total luas 517.825,38 Ha yang terdiri dari tambang pasir besi, emas, bijih besi, belerang, batu gamping dan pasir karsa.

Sesuai data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut, wilayah tambang tersebut berada di Tomohon dengan luas 447.68 Ha, Minahasa 31.585,99 Ha, Minsel 48.841,30 Ha, Mitra 26.965,81 Ha, Minut 6.986,96 Ha, Talaud 47.918 Ha, Bolmut 83.058,97 Ha, Bolsel 31.150,72 Ha, Boltim 36.648,32 Ha, Bolmong 13.595,64 Ha dan Sangihe 7.000 Ha serta wilayah kontrak karya seluas 183.623 Ha.

Untuk masalah izin pertambangan seperti kontrak karya ada 6 lokasi di wilayah Sangihe, Talaud, Kota Bitung, Minut, Mitra, Boltim, Bolsel, Bolmong dan Bolmut.

Sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada 160 buah yang tersebar di 11 wilayah Sulut. Mulai dari Tomohon ada 4 IUP, Minahasa 14 IUP, Minsel 33 IUP, Mitra 21 IUP, Minut 8 IUP, Talaud 11 IUP, Bolmong 29 IUP, Boltim 15 IUP, Bolmut 18 IUP, Bolsel 7 IUP dan Sangihe 3 IUP.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ada 4 lokasi, yakni Mintu Kotambunan Boltim dengan luas wilayah 339,26 Ha, Tobongon Modayag Boltim dengan luas 75 Ha, Alason Ratatotok Mitra dengan luas 466,80 Ha dan Monsi Lolayan dengan luas 250 Ha.

Sedangkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut mencatat 7 lokasi. Yakni Kecamatan Dimembe Talawaan Minut, Kecamatan Ratatotok Mitra, Dumoga Barat Dumoga Utara Bolmong, Kecamatan Manganitu Selatan Sangihe, Kotabunan Kecamatan Kotabunan Lanud Modayang Boltim, Milangodaa Posigadan Boltim dan Komus Kaidipang Bolmut.(enk)

Satu tanggapan untuk “517.825 Ha Wilayah Sulut Dijadikan Tambang”

  1. Ada tidak yang pernah menghitung untung ruginya investasi beginian?
    Saya sangat2 heran dengan dengan pemerintah Sulut yang sudah jaman beginian masih nggeh-nggeh saja sama namanya dept. pertambangan/Jakarta. Padahal pemerintah sekarang sangat mengerti betul akan ketidak untungan jangka panjang daerah dengan adanya pertambangan2 tsb.

    Sekitar 33% persen dari total luas Sulut nda main2 itu.

    Sebagai daerah yang berkembang dan melihat kedepan terus, Sulut harusnya mempertimbangkan pemberian izin terhadap perusashan tambang tersebut.

    Tanpa tambang-tambang tsb saya yakin Sulut tidak akan terkebelakang..

    Kalau itu memeng sumber daya yang bisa mesejahterakan rakyat, marilah kita buat tambang2 tsb sebagai the “Last Choise”.

    Kalau memang harus dilakukan untuk Sulut bertahan hidup apa boleh buat.
    Hitung2, mungkin puluhan tahun bahkan ratusan tahun kemudian kalau memang sudah tidak ada lagi alternatif lain untuk ekonomi kita, skali lagi apa boleh buat.

    Saya yakin teknology pengolahan limbah juga akan lebih baik di masa depan. Apalagi kalau kita sudah bisa mengolah sendiri, kan tidak akan kemana2 yang namanya hasil sumberdaya alam kita..

    Jangan talalu masoso..
    Ingat, daerah2 atau negara di dunia ini yg banyak atau ada sumberdaya justru yang tidak berdaya dan berujung kemiskinan…

    Satu kata: Di exploitasi! sma yang punya modal dan yg punya teknology.

    Simpan duluh baik2 sumberdaya kita…
    Jang masoso!..nanti HAGA.

    Kong hati2 ngoni pemegang para pemegang kuasa (apalagi yg korup)..
    Ini bukang cuma ngoni penenemoyang pe tanah!
    Ini torang pe cucu2-ceceh-cicit punya!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara