Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

5 Pemabuk Digulung Satgas Ops Pekat Polres Minsel

by Watung Tamura
Jumat, 4 Agustus 2017, 18:59 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 0share
Pemabuk Yang Diamankan Polres Minsel
Pemabuk Yang Diamankan Polres Minsel

 

Amurang, BeritaManado – Satgas Operasi Pekat Polres Minahasa Selatan (Minsel) gencar melakukan razia orang mabuk dalam rangka upaya antisipasi terjadinya tindak pidana serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Seperti saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat malam tadi, Kamis (3/8) berhasil mengamankan 5 (lima) warga yang sedang pesta minuman keras (miras).

Kabag Ops Kompol Jacky Lapian SSos, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Polres Minsel berupaya melakukan kegiatan Kepolisian yang bersifat pencegahan atau antisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.

“Polres Minsel tadi malam mengamankan warga yang berada dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi Miras,” ungkap Kabag Ops Jacky Lapian.

Adapun kelima warga yang diamankan G (41) warga Desa Matani, J (24) warga Desa Kayuuwi, M (28) warga Desa Kilotiga, J (24) warga Desa Kilotiga dan A (24) warga Desa Kilotiga. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis Cap Tikus dan 1 botol Bir Bintang.

“Untuk kelima warga yang diamanakan, telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Kabag Ops Jacky Lapian.(***/TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Kabag Ops polres minseloperasi pekatPenangkapan Pemabuk

Berita Terkini

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.