Amurang, BeritaManado – Satgas Operasi Pekat Polres Minahasa Selatan (Minsel) gencar melakukan razia orang mabuk dalam rangka upaya antisipasi terjadinya tindak pidana serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Seperti saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat malam tadi, Kamis (3/8) berhasil mengamankan 5 (lima) warga yang sedang pesta minuman keras (miras).
Kabag Ops Kompol Jacky Lapian SSos, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Polres Minsel berupaya melakukan kegiatan Kepolisian yang bersifat pencegahan atau antisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.
“Polres Minsel tadi malam mengamankan warga yang berada dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi Miras,” ungkap Kabag Ops Jacky Lapian.
Adapun kelima warga yang diamankan G (41) warga Desa Matani, J (24) warga Desa Kayuuwi, M (28) warga Desa Kilotiga, J (24) warga Desa Kilotiga dan A (24) warga Desa Kilotiga. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis Cap Tikus dan 1 botol Bir Bintang.
“Untuk kelima warga yang diamanakan, telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Kabag Ops Jacky Lapian.(***/TamuraWatung)