Manado – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado memberi perhatian serius kepada pemilik Rumah Makan (RM) Afisha yang dinilai telah membohongi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan menjanjikan menyediakan lahan parkir, namun tempat yang telah dijanjikan lahan parkir ternyata untuk rumah-makan lagi.
Kasat Pol PP Kota Manado, Xaverius Runtuwene, mengatakan selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), Pol PP Kota Manado telah melakukan kewajiban dengan turun lapangan, dan memberikan peringatan terhadap pemilik Rumah-Makan Afisha yang terletak di bilangan Tikala ini
“Rumah Makan Afisha ditertibkan, dengan menyita alat-alat bukti pembangunan,” kata Xaverius Runtunewe kepada BeritaManado.com melalui pesan Whats Ap (WA), Kamis (15/6/2017).
Lanjut Xaverius Runtuwene, apabila pihak RM Afisha tetap melanjutkan pembangunannya, maka Pol PP selaku penegak Perda siap mengambil tindakan lebih tegas.
“Sesuai prosedur jika tetap melanggar kita tertibkan dengan membongkar bangunan yang ada,” tegas Xaverius Runtuwene. (YohanesTumengkol)