Manado – Keberadaan 40.000 warga Nusa Utara di Filipina perlu diseriusi. Senator Sulut, Benny Rhamdani, mendesak pemerintah menyelesaikan status kewarganegaraan warga Nusa Utara di Filipina.
“40 Ribu itu data pemerintah provinsi meskipun versi NJO mungkin berbeda. Namun masalah mereka ini sangat serius. Status kewarganegaraan, berdomisili di Filipina namun tidak memiliki KTP Filipina sehingga ketika bermasalah hukum siapa yang bertanggungjawab?” Tutur Rhamdani.
Lanjut Rhamdani, keberadaan puluhan ribu warga Nusa Utara hanya dimanfaatkan pada momentum-momentum politik seperti Pemilu dan Pilkada.
“Untuk kepentingan politik pilpres, pemilu dan pilkada suara masyarakat ini diekploitasi dan tercatat sebagai pemilih namun hak-hak mereka sebagai warga negara tidak diperhatikan. Makanya sedang didorong Undang-Undang Pengelolaan Daerah Perbatasan.
Kegagalalan negara tidak pernah hadir dan mengurus perbatasan harus dihentikan. Mental dan watak Jakarta yang selalu menggunakan ideologi Orde Baru melihat daerah hanya dari Jakarta harus dihentikan. Pemerintah pusat harus turun langsung ke daerah,” terang Rhamdani. (jerrypalohoon)
Manado – Keberadaan 40.000 warga Nusa Utara di Filipina perlu diseriusi. Senator Sulut, Benny Rhamdani, mendesak pemerintah menyelesaikan status kewarganegaraan warga Nusa Utara di Filipina.
“40 Ribu itu data pemerintah provinsi meskipun versi NJO mungkin berbeda. Namun masalah mereka ini sangat serius. Status kewarganegaraan, berdomisili di Filipina namun tidak memiliki KTP Filipina sehingga ketika bermasalah hukum siapa yang bertanggungjawab?” Tutur Rhamdani.
Lanjut Rhamdani, keberadaan puluhan ribu warga Nusa Utara hanya dimanfaatkan pada momentum-momentum politik seperti Pemilu dan Pilkada.
“Untuk kepentingan politik pilpres, pemilu dan pilkada suara masyarakat ini diekploitasi dan tercatat sebagai pemilih namun hak-hak mereka sebagai warga negara tidak diperhatikan. Makanya sedang didorong Undang-Undang Pengelolaan Daerah Perbatasan.
Kegagalalan negara tidak pernah hadir dan mengurus perbatasan harus dihentikan. Mental dan watak Jakarta yang selalu menggunakan ideologi Orde Baru melihat daerah hanya dari Jakarta harus dihentikan. Pemerintah pusat harus turun langsung ke daerah,” terang Rhamdani. (jerrypalohoon)