Manado – Provinsi Bolmong Raya (BMR), Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan menunggu untuk ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Harapan warga mulai terwujud ketika Senin (21/9/2015) hari ini, DPD-RI memparipurnakan persetujuan DOB.
“DPD mendukung tapi keputusan menentukan Daerah Otonomi Baru atau Daerah Persiapan Baru dalam terminologi Undang-Undang terbaru ini dibahas dan ditetapkan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD. Tinggal bagaimana kita bertarung pada pembahasan tripartit nanti,” ujar Rhamdani.
Senator Sulut ini berjanji akan terus memperjuangkan usulan DOB beberapa daerah di Sulut. Tentu saya bisa berjuang sebatas di Komite I DPD. Keputusan akhir pada pembahasan tripartit itu,” tukas Rhamdani. (jerrypalohoon)
Manado – Provinsi Bolmong Raya (BMR), Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan menunggu untuk ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Harapan warga mulai terwujud ketika Senin (21/9/2015) hari ini, DPD-RI memparipurnakan persetujuan DOB.
“DPD mendukung tapi keputusan menentukan Daerah Otonomi Baru atau Daerah Persiapan Baru dalam terminologi Undang-Undang terbaru ini dibahas dan ditetapkan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD. Tinggal bagaimana kita bertarung pada pembahasan tripartit nanti,” ujar Rhamdani.
Senator Sulut ini berjanji akan terus memperjuangkan usulan DOB beberapa daerah di Sulut. Tentu saya bisa berjuang sebatas di Komite I DPD. Keputusan akhir pada pembahasan tripartit itu,” tukas Rhamdani. (jerrypalohoon)