Manado, Beritamanado.com– Viral aksi pengeroyokan sadis oleh sekelompok pemuda terhadap seorang warga bernama Febrianto Hartinya (19) warga di Titiwungen Selatan, Sario Kota Manado.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Selasa 6 Desember 2022,di Jalan Manguni 16, Perkamil Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 WITA.
Dalam video yang diunggah warga tersebut tampak seorang pemuda dianiaya secara brutal oleh sekelompok pemuda.
Seolah tak berperikemanusiaan komplotan pemuda ini tega memukul, menendang bahkan menghantam pot bunga ke tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah.
Teranyar diketahui 4 dari 7 terduga pelaku penganiayaan sadis tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Delta Polresta Manado tak berselang 1X24 jam.
“4 dari 7 pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial R(23), R(23), F(18) dan N(17), sedangkan 3 orang lainnya sedang dalam perburuan Polisi,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, Rabu (7/12/2022) malam.
3 orang komplotan lainnya yang masih buron dan dalam pencarian Polisi berinisial D,J dan J alias N.
“Kepada pelaku yang masih buron ditegaskan untuk menyerahkan diri ke Kepolisian terdekat”, tegas Kompol Sugeng.
Kronologi kejadian menurut pengakuan korban diterangkan bahwa pada saat itu bersama salah seorang rekan korban lelaki Muhammad Firman menuju ke lokasi kejadian karena janjian dengan seseorang melalui akun media sosial FB untuk bertemu.
Sesampainya di lokasi di Perkamil korban bersama rekannya langsung di hadang oleh beberapa orang yang tidak dia kenal dan langsung memukul diikuti rekannya secara bersama-sama.
Akibat pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh korban beserta rekannya, kejadian ini lantas dilaporkan ke Polresta Manado.
Merespon kejadian tersebut Tim Resmob Delta langsung bergerak menuju Mapolsek Tikala guna melakukan penyelidikan awal.
Alhasil Tim besutan Kompol Sugeng tersebut mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian dan mengantongi beberapa nama dari terduga pelaku.
Hasil penyelidikan tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku di proyek pembangunan jalan di seputaran Kelurahan Malendeng dan berhasil mengamankan terduga pelaku R dan lelaki F.
Usai mengamankan kedua pelaku tersebut Tim Resmob lantas mendapatkan informasi persembunyian salah satu pelaku lainnya berinisial N.
Usai pelaku N diamankan beberapa saat kemudian satu pelaku lainnya berinisial R menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Motif para pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama kini harus dipertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara korban yang mengalami luka-luka di sekujur tubuh akibat pengeroyokan tersebut diketahui telah dalam perawatan di rumah sakit.
Deidy Wuisan