Bitung – Sebanyak 4 orang Bakal Calon (Bacaleg) anggota DPRD Kota Bitung dinyatakan gugur dan tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Ke-4 Bacaleg itu kata Ketua Pokja Verifikasi KPUD Kota Bitung, Selvie Rumampuk dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas administrasi yang menjadi persayaratan pencalonan.
“Pada awal pendaftaran Bacaleg, ada 321 orang Bacaleg dari 12 Partai Politik yang dinyatakan lolos Pemilu 2014,” kata Rumampok, Kamis (22/8) dalam Rapat Penetapan DCT Anggota DPRD Daerah Kota Bitung untuk Pemilu, Anggota DPR,DPD dan DPRD 2014.
Rumampuk mengatakan, ke-321 Bacaleg tersebut kemudian di verifikasi tahap 1 dan 2 untuk ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). “Hasilnya dari 321 menjadi 318 orang Bacaleg karena terkendala masalah kelangkapan administrasi,” katanya.
Kemudian, kata Rumampuk, dari 318 orang setelah dilakukan penetapan DCT tersisa 317 orang. Dan jumlah inilah yang bakal resmi memperbutkan 30 kursi di DPRD Kota Bitung dalam Pilcaleg 2014 nanti.
“Jelang penetapan DCT ada satu Bacaleg yang mengundurkan diri,” katanya.
Rumampuk sendiri menyatakan, setelah penetapan DCT, pihaknya memberi kesempatan kepada Partai Politik untuk mengajukan gugatan lewat sengketa DCT hingga bulan November. “Silakan menggugat lewat Panwas dan PTUN karena hanya dua lembaga itu yang menjadi wadah untuk menggugat penetapan DCT,” katanya. (enk)