Manado – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara menilai ada 32 Perusahan (dan Rumah Sakit) di Sulut yang masuk zona merah dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengelolaan limba berbahaya dan beracun.
Hal ini karena tidak memenuhi unsur aturan dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Unsur-unsur penilaian tersebut berupa, tidak taat dalam melengkapi dokumen lingkungan atau izin lingkungan, kedua pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, serta pengelolaan limba berbahaya dan beracun.
Seperti diketahui program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau Proper diatur dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 3 tahun 2014 dan sistim peringkat kinerja Proper dikelompokan menjadi 5 peringkat warna yang mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam.
Bagi perusahaan yang berperingkat merah dan hitam digolongkan perusahaan yang belum taat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
32 perusahaan yang masuk kategori merah karena tidak memenuhi unsur aturan dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 3 tahun 2014 adalah:
1. PT. Tirta Sukses Perkasa (Club), perusahaan air minum dalam kemasan yang berlokasidi Minut.
2. PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo Sektor Minahasa Unit PLTD Bitung.
3. PT. L&C Doc Yard Indonesia, Perusahaan Galangan Kapal di Kota Bitung.
4. PT. Samudra Puranabile Abadi, Perusahaan Galangan Kapal di Kota Bitung.
5. PT. Sarana Samudra Pasifik, Perusahaan Galangan Kapal di Kota Bitung.
6. PT. Industri Kapal Indonesia, Perusahaan Galangan Kapal di Kota Bitung.
7. PT. Odyssea Utama (Cocotinos Resort), Hotel di Minut.
8. Hotel Aryaduta Manado
9. Hotel Aston Manado
10. Hotel Quality Manado
11. Novotel Manado Golf Resort & Convention Center
12, PT. Asegar Murni Jaya, Perusahaan makanan dan minuman di Minut
13. CV AKE Abadi, Perusahaan makanan dan minuman di Minut
14. PT. Dimembe Nyiur Agipro, Perusahaan olahan kelapa di Minut
15. PT Janur Kawanua Indonesia, perusahaan Perusahaan olahan kelapa di Bitung
16. PT. Kerismas Witicko Makmur, Perusahaan pelapisan logam di Bitung
17. PT. Chen Woo Fishery, Perusahan pengolahan ikan di Minut
(bersambung)