Sangihe, BeritaManado.com—sebanyak 274 mahasiswa yang duduk di bangku perguruan tinggi, akan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe,
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sangihe Rolens Karlos kepada BeritaManado.com, Kamis (19/4/2018) lalu, bantuan pendidikan tersebut, diperuntukan bagi mahasiswa semester akhir yang berlatar belakang kurang mampu dan sementara menyelesaikan akhir studi.
“Berdasarkan data ada 274 orang mahasiswa kurang mampu dan studi akhir, yang akan menerima bantuan pendidikan dengan anggaran sebesar Rp 691.000.000,” kata Karlos.
Dijelaskanya lagi, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sangihe dan transkrip nilai.
“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan saat ini nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka. Mengingat saat ini prosedur pembayaran sudah menggunakan sistim non tunai,” jelas Karlos.
Ini jenjang serta jumlah pemerima bantuan sebagai berikut ;
D3 sebanyak 28 mahasiswa dengan jumlah Rp 56.000.000.
S1 sebanyak 239 mahasiswa dengan jumlah Rp 597.500.000.
S2/S3 sebanyak 7 mahasiswa dengan jumlah Rp 37.500.000.
Penerima sebanyak 274 mahasiswa total Rp 691.000.000.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com—sebanyak 274 mahasiswa yang duduk di bangku perguruan tinggi, akan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe,
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sangihe Rolens Karlos kepada BeritaManado.com, Kamis (19/4/2018) lalu, bantuan pendidikan tersebut, diperuntukan bagi mahasiswa semester akhir yang berlatar belakang kurang mampu dan sementara menyelesaikan akhir studi.
“Berdasarkan data ada 274 orang mahasiswa kurang mampu dan studi akhir, yang akan menerima bantuan pendidikan dengan anggaran sebesar Rp 691.000.000,” kata Karlos.
Dijelaskanya lagi, prosedur bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yaitu, memasukan permohonan dalam bentuk proposal dengan melampirkan SK aktif kuliah, SK kurang mampu dari lurah atau kapitalaung, foto copy kartu mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sangihe dan transkrip nilai.
“Setelah berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan diproses sebagai calon penerima. Dan saat ini nama yang sudah ada di SK harus memasukan nomor rekening mereka. Mengingat saat ini prosedur pembayaran sudah menggunakan sistim non tunai,” jelas Karlos.
Ini jenjang serta jumlah pemerima bantuan sebagai berikut ;
D3 sebanyak 28 mahasiswa dengan jumlah Rp 56.000.000.
S1 sebanyak 239 mahasiswa dengan jumlah Rp 597.500.000.
S2/S3 sebanyak 7 mahasiswa dengan jumlah Rp 37.500.000.
Penerima sebanyak 274 mahasiswa total Rp 691.000.000.
(Christian Abdul)