Kehadiran PT MSM/TTN di Minut, belum memberikan kontribusi besar bagi warga lingkar tambang.
Airmadidi-Komitmen PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) dalam mengaplikasikan program Corporate Social Responsbility (CSR) atau Community Development (Comdev) terhadap 10 desa lingkar tambang di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dipertanyakan.
Pasalnya masih ada 26 program pembangunan dan pengadaan sarana/prasarana yang hanya jadi janji manis perusahaan tambang emas tersebut. Dana yang diplot sekitar USD 1.2 juta pada tahun 2014 sampai saat ini tidak direalisasikan 100 persen.
Padahal comdev ini ditandatangani bersama Bupati Minut Drs. Sompie Singal, MBA, Kepala Dinas Pertambangan Kota Bitung Alex Watimena di Hotel Sutanraja pada 19 Maret 2014 bersama Presiden Direktur PT MSM Terkelin Purba.
Hal ini dibenarkan Camat Likupang Timur Stevy Watupongoh SIP. “Banyak Program Pengembangan Masyarakat(PPM) yang tidak terlaksana. Sepuluh desa lingkar tambang di Liktim tidak sepenuhnya menikmati program CSR ini. Demikian juga dengan usulan yang diajukan Kecamatan Likupang Timur. Padahal ada beberapa yang sangat mendesak yang kami butuhkan. Contohnya kami mengusulkan bantuan truk pengangkut sampah, tapi ditolak. Mereka hanya mengusulkan bak sampah tapi kami tolak sebab tidak menyelesaikan persoalan sampah di Liktim,” sesalnya.
Berikut 26 janji PT MSM dan PT TTN yang tidak terealisasi tahun 2014 di 10 desa lingkar tambang. Jembatan Ex PNPM, Bronjong Kali Kecil, Pustu/Rehab, dan hot mix jalan tengah untuk Desa Wineru. Drainase jalan raya dalam desa dan tribun lapangan olah-raga untuk Desa Winuri. Balai Desa, paving blok halaman balai desa dan hamparan sirtu jalan belakang untum Desa Kinunang.
Pagar sekolah SMP dan Balai Desa untuk Desa Marinsow. Drainase panjang 1 km dan air bersih untuk Desa Pulisan. Jalan Sirtu 2 Km, gedung PAUD dan kantor desa baru untuk Desa Kalinaun.
Tower dan instalasi air bersih 2 buah Jaga I dan V, bangunan TPI jaga IV untuk Desa Maen. Renovasi kantor desa, ruang Polindes dan air bersih untuk Desa Rinondoran. Kantor dan balai desa, jalan lorong sekolah dan drainase untuk Desa Drainase. Gapura dan drainase untuk Desa Pinenek.(Finda Muhtar)