Manado – Menindaklanjuti surat resume KPK berdasarkan pemeriksaan BPKP, DPRD Sulut menggelar rapat bersama beberapa SKPD di lingkungan pemerintahan provinsi Sulawesi Utara. Rapat Senin (5/5/14) sore, dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh.
Terungkap beberapa sekolah yang tidak tertib administrasi menjadi perhatian BPKP dan KPK untuk dilakukan pembenahan. “Ada beberapa sekolah mendapat teguran karena tidak tertib administrasi. Sejauh ini sudah diambil tindakan, bahkan beberapa perusahaan pelaksana proyek sekolah telah di-blacklist,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawatu.
Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang mengingatkan pihak dinas pendidikan agar pelaksanaan pendidikan di Sulawesi Utara tidak terhambat karena kesalahan dari pelaksana pendidikan. “Artinya sanksi atau tindakan kepada pelaksana pendidikan dan pelaksana proyek tidak merugikan anak didik,” jelas politisi Golkar yang kembali terpilih sebagai anggota Deprov hasil pileg 9 April 2014 lalu. (jerrypalohoon)